AparaturSipil Negara yang kompeten adalah yang minimal dapat memenuhi Standar Kompetensi Jabatannya. Ada 3 jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural. Untuk menjadi ASN yang kompetensi, maka penting untuk memahami Kompetensi ASN yang harus dipenuhi. Pembelajarandapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai positif yang diambil dari tokoh ASN yang dijadikan panutan dalam kehidupan sehari-hari. Dikarenakan orang yang memiliki idola akan mengintroyeksikan nilai-nilai yang melekat pada sang idola ke dalam dirinya, yang akhirnya dapat meningkatkan penilaian positif pada diri sendiri. Jakarta IDN Times - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan keterlambatan dalam penetapan tersangka Bharada E dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Dalamlaman Learn How To Become, ada beberapa langkah untuk menjadi wirausahawan sukses. Berikut penjelasannya. Pilih Bidang yang Sesuai. Anda harus memilih bidang yang cocok untuk dikerjakan dan memulai bisnis. Temukan bisnis yang tidak hanya akan sukses, tetapi adalah sesuatu yang Anda sukai. Kewirausahaan adalah kerja keras, maka sesuatu 5Tips Atur Waktu Agar Ibadah dan Bekerja Dapat Berjalan Beriringan Selama Puasa. 1. Pandai-pandailah memanfaatkan waktu. Bagi seorang PNS, setiap waktu adalah tugas. Soal gaji nggak perlu dipikirkan lagi. Toh akan mengalir dengan sendirinya setiap bulan. Hal terpenting yang harus dilakukan adalah menghormati waktu. pengembangan teknologi di indonesia dilaksanakan dengan tujuan. Jakarta - ASN atau Aparatur Sipil Negara adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Yuk kenali pengertian ASN, tugas, hingga gaji yang ASNPada dasarnya pengertian ASN telah ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah. PNS sendiri merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas kata lain pengertian ASN merujuk pada profesi yang terdiri atas dua status kepegawaian yang berbeda, yakni PNS dan PPPK. Jadi, setiap PNS sudah pasti adalah ASN, sedangkan ASN belum tentu PNS, karena bisa saja ia adalah seorang dan Tugas ASNSebagai abdi negara, ASN tentu memiliki fungsi dan tugas yang perlu mereka laksanakan. Adapun fungsi dan tugas seorang ASN ini telah tercatat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 10 dan Pasal fungsi ASN menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 101. Pelaksana kebijaka Pelayan Perekat dan pemersatu tugas ASN menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 111. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan Memberikan pelayanan publik yang profesional dan Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Gaji ASNDikarenakan ASN terbagi dalam dua status kepegawaian yakni PNS dan PPPK, tentu besaran gaji yang dapat diterima oleh ASN sangat tergantung pada golongan kerja berdasarkan status untuk besaran gaji pokok seorang PNS 2022 sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS berdasarkan golongannyaDaftar gaji PNS Golongan IIa gaji PNS Golongan IIIIa gaji PNS Golongan IIIIIIa gaji PNS Golongan IVIVa halnya seperti PNS, PPPK yang juga masuk ke dalam golongan ASN berhak menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah. Adapun ketentuan mengenai daftar gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan besaran gaji PPPK berdasarkan golongannya- Golongan I Rp - Rp Golongan II Rp - Rp Golongan III Rp - Rp Golongan IV Rp - Rp Golongan V Rp - Rp Golongan VI Rp - Rp Golongan VII Rp - Rp Golongan VIII Rp - Rp Golongan IX Rp - Rp Golongan X Rp - Rp Golongan XI Rp - Rp Golongan XII Rp - Rp Golongan XIII Rp - Rp Golongan XIV Rp - Rp Golongan XV Rp - Rp Golongan XVI Rp - Rp Golongan XVII Rp - Rp menerima gaji, ASN baik itu PNS ataupun PPPK juga berhak untuk menerima sejumlah tunjangan dari pemerintah. Jadi besaran gaji di atas belum termasuk tunjangan yang dapat diterima oleh ASN. fdl/fdl 404 Not Found - NotFoundHttpException 1 linked Exception ResourceNotFoundException » [2/2] NotFoundHttpException No route found for "GET /Money/aplikasi-undang-teman-dapat-uang-tanpa-ktp-39i5" [1/2] ResourceNotFoundException Logs Stack Trace Plain Text Jakarta - Banyak masyarakat yang mendambakan masuk menjadi ASN alias abdi negara. ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara. ASN pun menjadi pekerjaan yang banyak diminati di Indonesia. Dalam pemerintahan, ASN berperan sebagai sumber daya yang digunakan untuk menjalankan tugas yang ada. ASN adalah pegawai yang bekerja untuk pemerintahan. ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Kenali Fungsi dan Tugasnya Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu 14/9/2022 Undang-undang mengenai ASN tercantum dalam UU No 5 tahun 2014, di mana ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. Mereka juga melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah. Dalam UU No 5 tahun 2014, fungsi ASN adalah sebagai berikut - pelaksana kebijakan publik - pelayan publik; dan - perekat dan pemersatu bangsa. Tugas ASN - melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas - mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran ASN Peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan Keuangan Menkeu, Sri Mulyani membeberkan bahwa Tunjangan Hari Raya THR untuk Aparatur Sipil Negara ASN senilai Rp 29,328 triliun, akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 dasar ASNPresiden Joko Widodo Jokowi berfoto bersama Aparatur Sipil Negara ASN atau PNS seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa 26/2. YuniarNilai dasar ASN adalah landasan prinsip ANS dalam bekerja. Nilai dasar ASN meliputi - memegang teguh ideologi Pancasila - setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah - mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesi - menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak - membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian - menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif - memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur - mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik - memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah - memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun - mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi - menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama - mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; - mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan - meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem ASNPegawai negeri sipil PNS melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah BKD, Balai Kota, Jakarta, Senin 9/5/2022. Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara ASN yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. ZakhariaTerdapat sejumlah jabatan ASN berdasarkan tingkatan dan fungsinya. Jabatan ASN meliputi Jabatan administrasi Jabatan administrasi ASN adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Setiap jabatan administrasi ditetapkan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jabatan administrasi terdiri atas jabatan administrator yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, jabatan pengawas, bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana, dan;jabatan pelaksana, bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Jabatan fungsional Jabatan fungsional ASN adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional dalam ASN terdiri atas jabatan fungsional keahlian, terdiri dari 4 empat tingkatan yakni ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama, serta jabatan fungsional keterampilan, terdiri dari 4 empat tingkatan yakni penyelia, mahir, terampil, dan pemula. Jabatan pimpinan tinggi Jabatan pimpinan tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah. Jabatan pimpinan tinggi terdiri atas jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi dan kewajiban ASNPegawai negeri sipil PNS melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah BKD, Balai Kota, Jakarta, Senin 9/5/2022. Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara ASN yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. ZakhariaHak ASN adalah meliputi Untuk PNS berhak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Untuk PPPK, berhak memperoleh Gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Adapun kewajiban ASN sebagai berikut - Setia dan taat kepada Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah; - Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; - Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; - Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; - Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; - Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; - Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; dan - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Antara ASN dan PNSGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta, Sabtu 1/6/2019. Selain Aparatur Sipil Negara ASN, upacara ini juga diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat. FananiDalam penyebutannya, ASN beda dengan PNS. ASN adalah profesi yang meliputi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. ASN belum tentu PNS, sedangkan PNS sudah pasti ASN. PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Kenaikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional hingga Rp 1,7 Juta. Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi Kemenpan RB telah mempersiapkan strategi Smart ASN sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. Konsep Smart ASN sendiri merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja dan juga kualitas dari Aparatur Sipil Negara, serta merupakan suatu persiapan bagi Aparatur Sipil Negara untuk menghadapi era digital agar mampu menghadapi arus globalisasi. Strategi yang diambil pemerintah untuk mewujudkan smart ASN adalah penerapan talent management atau manajemen talenta. Pengembangan manajemen talenta harus didukung oleh penerapan sistem merit yang optimal guna menghadirkan sumber daya manusia yang memiliki potensi yang sesuai posisi yang akan diduduki. Saat ini manajemen talenta sudah diterapkan di instansi pemerintah dan telah memiliki proses yang jelas. Meskipun telah telah diatur dalam peraturan, proses dan pengembangan manajemen talenta di sektor publik masih memiliki hambatan. Proses perencanaan ASN buruk yang mengakibatkan komposisi ASN kurang baik. Hal ini didasarkan pada data BKN tahun 2017 yang mana disebutkan bahwa komposisi ASN masih belum proposional antara tenaga administrasi dengan tenaga fungsional, seperti tenaga kesehatan dan juga unit lini dan supporting yang tidak proposional pula. Selanjutnya, pengembangan talenta ASN juga belum dapat dikatakan berhasil. Hal ini dikarenakan masih adanya budaya birokrasi yang jauh dari persaingan, rendahnya orientasi kinerja dan kedisipilan. Selain itu merujuk pada Krissetyanti dalam jurnalnya yang berjudul Penerapan Strategi Manajemen Talenta dalam Pengembangan PNS 2013, mengemukakan bahwa pelaksanaan manajemen talenta membutuhkan peran pimpinan untuk sebagai mentor dan pelatih. Namun dikarenakan padatnya aktivitas pimpinan, pimpinan tersebut tidak bisa menjadi pelatih dan mentor bagi pegawai yang membutuhkan. Terdapat pula kekurangan pada struktur dan sistem kepegawaian ASN. Berdasarkan temuan BKN tahun 2020, tercatatat bahwa baru 35% instansi pemerintah yang menerapkan manajemen kinerja. Evaluasi ini dilakukan menggunakan enam indikator, yakni perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi penilaian kinerja dan perilaku, pemanfaatan kinerja, ketersediaan aplikasi kinerja, dan pelaporan penilaian prestasi kinerja Rendah penerapan sistem manajemen kinerja ini tentu akan berefek rendahnya kualitas ASN. Belajar dari Inggris dan Malaysia Berdasarkan laporan dari IMD Business School tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 45 dunia dalam The World Talent Ranking. Dengan posisi tersebut, pemerintah sebaiknya perlu berlajar dari negara -negara yang memiliki peringkat lebih tinggi dalam penerapan manajemen talenta dalam sektor publik, seperti Inggris dan Malaysia. Berdasarkan laporan dari IMD Business School tahun 2018, Inggris berada pada peringkat 23 dunia The World Talent Ranking. Manajemen talenta di Inggris merupakan bagian dari program reformasi pelayanan publik yang dikelola oleh sekretariat kabinet. Terdapat tiga prinsip yang diterapkan di Inggris terkait dengan manajemen talenta, yaitu sistem merit, kesetaraan, dan keberagaman. Malaysia juga telah menerapkan manajemen talenta di sektor publiknya. Berdasarkan The World Talent Ranking 2018, Malaysia berada di posisi 22 dunia. Manajemen talenta di Malaysia dikembangkan melalui rencana Malasia 11 Plan 2016-2020. Upaya yang dilakukan diantaranya merekrut karyawan dengan didasari pada kontrak agar dapat menemukan karyawan yang kompeten, fleksibilitas jadwal kerja, memberdayakan kementrian untuk menyesuaikan bakat pengelolaan, kompetensi dan pelatihan dengan pendekatan kontemporer. Smart ASN 2045, Impian Belaka? Mewujudan Smart ASN bukanlah sebuah kemustahilan. Dilansir dari Januari, 2020, menurut praktisi dan pengamat SDM, M. Ilham Akbar, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk menerapkan manajemen talenta. Yang pertama adalah pemerintah harus mengidentifikasi posisi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk para fresh graduate dan melakukan pemetaan terhadap lulusan baru berdasarkan kompetensi dan prestasinya. Kedua adalah tantangan untuk menghadapi generasi millennials. Sebab berdasarkan survei oleh pada tahun 15, mengatakan bahwa millennials kerap berpindah kerja setelah satu tahun bekerja. Oleh karena itu dibutuhkan rencana tersistematis untuk mempertahankan pekerja millennials. Ketiga adalah pemerintah dapat memberdayakan lulusan luar negeri. Hal ini diharapkan bahwa lulusan luar negeri dapat memberikan inovasi-inovasi baru yang didapatkannya dari berkuliah di luar negeri. - Jakarta – Aparatur sipil negara ASN menjadi salah satu aset birokrasi yang diharapkan bisa mewujudkan cita-cita pemerintahan berkelas dunia world class government tahun 2024. Untuk itu, ASN harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, seperti digitalisasi, globalisasi, information overload, maupun tantangan saat ini yaitu pandemi Covid-19. Tidak bisa dipungkiri bahwa globalisasi dan digitalisasi menuntut ASN, khususnya ASN milenial untuk menjadi generasi pembelajar atau lifelong learner. Tidak hanya menerima, tetapi juga beradaptasi dan mengikuti perubahan ke arah yang positif. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masif saat ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi ASN untuk memenangi persaingan global. Untuk menghadapi tantangan dalam persaingan global, ASN tidak boleh hanya sekadar bekerja menjalankan tugas-tugas rutin saja atau business as usual. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri Dinie Suryadini Mukti Arief mencontohkan kondisi pandemi Covid-19 sebagai sebuah kondisi dimana ASN harus adaptif, responsif, inovatif, dan kreatif terhadap sebuah perubahan. Bahkan ASN harus bisa menyesuaikan diri dengan the new normal yang diramalkan akan terjadi setelah pandemi Covid-19 berakhir. “Jadi ketika kita masuk ke kantor kita harus benar-benar menyadari ada new normal dan kita harus beradaptasi sehingga hal tersebut tidak mempengaruhi produktivitas kita,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Bincang Inspirasi ASN Edisi 5, Selasa 19/05/2020. Dinie menambahkan, penggunakan cara-cara cerdas smart power juga dibutuhkan dalam menghadapi tantangan global. Generasi milenial yang sering disebut sebagai digital natives bisa memanfaatkan teknologi untuk membuka cakrawala berpikir dan memandang teknologi sebagai peluang untuk meningkatkan kompetensi, baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap/perilaku. Bersamaan dengan perkembangan teknologi yang masif serta digitalisasi informasi, milenial juga dihadapkan pada information overload. Kondisi ini tidak jarang menyebabkan paradox of plenty, dimana informasi yang ada sangat melimpah namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau bahkan disalahgunakan. “Kita sebagai ASN harus mampu memilah informasi yang begitu melimpah menjadi ilmu yang berharga. Jadi jangan sampai teknologi yang mengatur kita,” imbuhnya. Selain dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual dan skill yang mumpuni, ASN milenial harus memiliki kemampuan kolaboratif. Artinya, generasi milenial yang lebih menyukai cara kerja yang cepat, fleksibel, dan dinamis harus bisa berkolaborasi dengan generasi terdahulu yang memiliki pola kerja berbeda. ASN milenial kerap melontarkan ide atau gagasan segar yang dapat mendukung peningkatan kinerja di organisasi. Namun kemudian oleh generasi terdahulu sulit untuk memahami isu yang disampaikan oleh milenial, karena kurangnya dialog atau komunikasi. “Disinilah nilai dimana ASN milenial bisa menjadi bridge builder diantara generasi-generasi yang ada. Jadi kita berkolaborasi dengan dialog dan menyampaikan gagasan dengan alasan-alasan logis,” tutur Dinie. Sebagai seorang diplomat yang sudah berpengalaman bekerja di dalam dan luar negeri, menurutnya untuk menjawab tantangan dan tuntutan sebagai ASN milenial tentu tidak mudah. Dinie menyampaikan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh ASN untuk menumbuhkan optimisme dalam menghadapi tantangan sebagai ASN berkelas dunia. Pertama, keluar dari zona nyaman comfort zone. Kita harus selalu menangkap kesempatan yang ada dan meraih sesuatu bukan untuk mendapat imbalan atau penghargaan, melainkan untuk memperkaya ilmu dan pengalaman. “Karena itu lebih rewarding. Jangan takut untuk mencoba hal baru,” katanya. Kedua, constant learning. Profesi ASN tentu menuntut kita untuk terus menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Mengabdi di Kementerian Luar Negeri, Dinie yang berlatar belakang hukum awalnya menggeluti bidang hak asasi manusia HAM yang tidak jauh dari latar belakang pendidikannya. Namun kemudian ia harus ditempatkan di fungsi ekonomi dan harus mempelajari ilmu baru agar bisa melaksanakan tugasnya secara optimal sebagai diplomat di negara perwakilan maupun saat sudah kembali ke dalam negeri. Ketiga, sebagai ASN kita harus siap melakukan pekerjaan di luar tugas pokok dan fungsi tupoksi kita atau bekerja di luar panggilan tugas. Kesempatan ini bisa dijadikan peluang untuk mendapatkan pengalaman dan skill baru. “Ini disebut dengan beyond the call of duty. Kita harus sigap ketika melakukan pekerjaan dengan totalitas,” pungkas Dinie.

yang harus dilakukan agar menjadi asn yang sukses adalah